Polisi Selidiki Robohnya Stadion di Muna, Kadispora Akan Dipanggil

Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah melakukan penyelidikan terkait robohnya stadion di Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden robohnya stadion yang terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 ini menarik perhatian pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan.

“Kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait robohnya stadion itu,” ujar Arsangka melalui pesan WhatsApp, Minggu, 4 Agustus 2024. Dalam rangka penyelidikan, polisi berencana untuk meminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembangunan sarana olahraga tersebut. Stadion ini diketahui dibangun menggunakan anggaran tahun 2022 dan 2023.

“Kami akan melakukan permintaan dokumen dan akan melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat yang dianggap pantas dimintai keterangan,” tambah Arsangka. Hal ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian akan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Muna.

Stadion yang berlokasi di sekitar Pantai Motewe ini dibangun dengan dana yang cukup besar.

Sumber pendanaan berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp16,8 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18 miliar.

Proyek pembangunan stadion ini juga disorot karena tidak selesai sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Akibatnya, dilakukan perpanjangan waktu pekerjaan (adendum) berkali-kali.

nsiden robohnya stadion ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan dan pengawasan proyek. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab robohnya stadion dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian in

      Scroll to Top